MKKMI KARANGGENENG - Setiap kepala Madrasah di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, wajib mengetahui dan memahami pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), sehingga bantuan tersebut benar-benar bermanfaat.
Kepala Kementerian Agama Kab Lamongan yang diwakili Bapak Banjir Sidomulyo, M.Pd. pada acara pelatihan pengelolaan dana BOS di MIN Kawistolegi Karanggeneng, Selasa (09/10/12) mengatakan, pemahaman tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya deviasi dalam pengelolaan dana BOS.
"Daerah rugi dua kali bila dana BOS tidak dimanfaatkan semestinya, pertama uangnya hilang dan kedua nilai kemanfaatan yang tidak optimal," tuturnya.
Pelatihan yang dibuka Kasi Mapenda Kabupaten Lamongan itu diikuti 108 orang yang terdiri dari kepala madrasah dan bendahara madrasah dari tingkat MI dalam 3 kecamatan yakni Kec. Karanggeneng, Sukodadi dan Kalitengah.