K 1 K 2 K 2 K 3 K 10 K 9 K 8 K 6 K 5 K 4 K 7
”SELAMAT DATANG DI WEBSITE KKM KARANGGENENG ” ”SELAMAT DATANG DI WEBSITE KKM KARANGGENENG ” ”SELAMAT DATANG DI WEBSITE KKM KARANGGENENG ”

26 November, 2012

KOMPETISI SAIN MADRASAH

Kepada Yth.
Bapak/ Ibu Kepala MI Se Kecamatan Karanggeneng
di Tempat

Dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Tahun 2013 dan pencapaian Standar Nasional Pendidikan (PP 19 Tahun 2005) Kementerian Agama Kabupaten Lamongan akan menyelenggarakan Kegiatan Lomba Mata Pelajaran sebagai ajang kompetisi dan evaluasi bagi peserta didik. Kegiatan Tingkat Kabupaten  akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2012 di MAN Lamongan.

Sebelum pelaksanaan di tingkat Kabupaten, Kegiatan KSM dan LMP  akan diadakan seleksi di tingkat Kecamatan Pada hari Sabtu Tanggal 1 Desember 2012  serentak se Kab Lamongan. yang diikuti Lembaga MI  dengan mengirimkan peserta 6 anak ( Kelas IV - V ) per lembaga yang terdiri :
Mapel PAI                          :  2 peserta didik
Mapel MATEMATIKA      :  2 peserta didik
Mapel  IPA                         :  2 peserta didik
Adapun Pendaftaran Peserta ( Karanggeneng ) bisa langsung daftar di Kantor PPAI Karanggeneng  mulai Hari  Selasa -  Kamis  Tanggal  27 - 29 Nopember 2012

Atas Perhatian Bapak/Ibu disampaikan terima kasih




Hormat kami,
K3M Kecamatan Karanggeneng

21 November, 2012

PENDAFTARAN CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU RA/MADRASAH TAHUN 2012

Yang terhormat :  Bapak/Ibu Kepala RA/ Madrasah  Kec. Karanggeneng

Menindaklanjuti surat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan Nomor Kd.13.24/4/PP.00/2498/2012 Tentang Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013, Sehubungan dengan hal tersebut agar Saudara memperhatikan hal hal sebagai berikut :
1. Merekap calon Peserta Sergur RA/Madrasah
2. Memperhatikan pedoman pengisian Formulir dan syarat calon Peserta Sergur RA/Madrasah
3. Mengisi Formulir pendataan A-1 dan A-2 dan berkas administrasi pendataan PTK menggunakan  formulir digital
4. Data hasil verifikasi berkas pada point 3 dikirim ke Kantor Kementerian Agama Kab. Lamongan up. Seksi Mapenda    melalui K3M Kecamatan Karanggeneng beserta soft copy (CD) dalam format Excel denga font "Arial Narrow" size 10


Berkas Pendaftaran Calon perseta Sertifikasi Guru RA / Madrasah Tahun 2012
1.  ALUR PENDAFTARAN
2.  CONTOH PENGISIAN FORMAT   A - 1
3.  CONTOH PENGISIAN FORMAT A - 2
4.  DAFTAR REKAP CALON PESERTA BARU RA / MADRASAH
5.  DAFTAR REKAP CALON PESERTA REVISI RA / MADRASAH
6.  JADWAL
7.  PEDOMAN PENGISIAN FORMULIR
8.  FORMAT   A - 1
9.  FORMAT   A - 2

INGAT  :  BACA DENGAN SEKSAMA SURAT DARI KANTOR KEMENAG KAB. LAMONGAN

12 November, 2012

Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama Prov. Jawa Timur Tahun 2013

Pendataan calon peserta sertifikasi guru RA/Madrasah dalam jabatan tahun 2013 di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur telah dibuka,
Calon Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui Mapenda Kab./Kota dengan ketentuan sebagai berikut:

1.  Bagi guru yang belum terdaftar dalam sisa longlist 2012 administrasi yang harus dilampirkan kepada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota adalah sbb:
  • File Formulir Digital Pendataan PTK yang sudah terisi lengkap ( dikoordinir sesuai dengan Petunjuk Pengisian Formulir Digital dan Mekanisme Pendataan PTK di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2012 )  Dapat diunduh di sinidengan mata pelajaran sertifikasi diambil dari mata pelajaran utama yang diampu;
  • Formulir A.1 yang telah diisi secara benar, lengkap, akurat, dan jelas sesuai Pedoman;
  • Copy Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru PNS pertama kali dan SK Pengangkatan sebagai guru PNS terakhir (bagi PNS);
  • Copy Surat Keputusan (SK) sebagai Guru Tetap Pertama kali dan SK sebagai Guru Tetap Terakhir (bagi Non-PNS);
  • Copy SK sebagai Guru Tetap Non-PNS dan SK sebagai PNS (bagi guru PNS
    yang sudah memiliki pengalaman menjadi guru sebelum diangkat sebagai
    PNS);
  • Print out NUPTK resmi (Kankemenag wajib melakukan verifikasi tentang keabsahan NUPTK  agar guru yang curang dapat terverifikasi dengan benar);
  • Surat penugasan mengajar;
  • copy ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;
2. Bagi guru yang terdaftar dalam sisa longlist 2012 dan ada data yang perlu direvisimaka administrasi yang harus dilampirkan kepada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota adalah sbb:
  • File Formulir Digital Pendataan PTK yang sudah terisi lengkap (dikoordinir sesuai dengan dikoordinir sesuai dengan Petunjuk Pengisian Formulir Digital dan Mekanisme Pendataan PTK di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 ) Petunjuknya silakan di unduh di sini) dengan mata pelajaran sertifikasi diambil dari mata pelajaran utama yang diampu;;
  • Formulir A.2 yang telah diisi secara benar, lengkap, akurat, dan jelas sesuai Pedoman
  • Dokumen pendukung kebutuhan revisi. Misalnya, sebelumnya  Ahmad  tercatat  sebagai  guru  di  MTs.  Al-Bayan,  Bogor sekarang pindah menjadi guru di MA Al Qalam, Tangerang Selatan, maka  dokumen  yang  disertakan  Ahmad  cukup  foto  copy  Surat  Keputusan sebagai guru tetap di tempat yang baru.
3. Bagi guru yang terdaftar dalam sisa longlist 2012 dan datanya tetap maka administrasi yang harus dilampirkan kepada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota berupa File Formulir Digital Pendataan PTK yang sudah terisi lengkap (dikoordinir sesuai dengan dikoordinir sesuai dengan Petunjuk Pengisian Formulir Digital dan Mekanisme Pendataan PTK di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 ) Petunjuk Pengisian silakan unduh dilink ini  dengan mata pelajaran sertifikasi diambil dari mata pelajaran utama yang diampu;
4. Waktu pendaftaran dan penyerahan administrasi ke Kantor Kementerian Agama Kab./Kota dilaksanakan sesuai dengan kabijakan masing-masing Kantor Kementerian Agama Kab./Kota dengan memperhatikan jadwal pengiriman data ke Kanwil Kamenterian Agama Prov. Jawa Timur;
Untuk Formulir dan pedoman Pengisian Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2013 silakan link atau download  di bawah ini :
Posted by MKKMI Karanggeneng

05 November, 2012

Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan Formulir Digital Tahun 2012

Pendataan PTK menggunakan Formulir Digital ini meliputi Guru RA/BA/TA, Guru Madrasah Ibtidaiyah, Guru Madrasah Tsanawiyah, Guru Madrasah Aliyah, Pengawas Pendidikan Agama Islam dan Madrasah, Guru PAI SD/SDLB, Guru PAI SMP/SMPLB, Guru PAI SMA/SMALB dan Guru PAI SMK baik PNS maupun Bukan PNS yang sudah memiliki NUPTK.

Formulir Digital Pendataan PTK diisi secara mandiri oleh masing-masing guru sehingga semua guru di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur harus berpartisipasi aktif untuk mengisi formulir digital ini dengan waktu pendataan dimulai tanggal 24 September 2012 sampai 30 Nopember 2012. 
Informasi secara lengkap tentang pendataan PTK dengan formulir digital ini silakan dowload file-file berikut: