HALAMAN

01 Mei, 2015

PENUNJUKAN OPERATOR EMIS TINGKAT RA/MADRASAH

Yth. Kepala RA/Madrasah Negeri dan Swasta
Se Kabupaten Lamongan
Untuk memaksimalkan serta membantu kelancaran dalam pengelolaan Data Lembaga Pendidikan Islam Lembaga RA/Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama, maka Kepala Madrasah diharapkan untuk menunjuk 1 (satu) orang operator EMIS Tingkat Madrasah yang ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan.

1. Download surat penunjukan operator EMIS

2. Download Contoh SK Operator

Tidak ada komentar:

Posting Komentar