K 1 K 2 K 2 K 3 K 10 K 9 K 8 K 6 K 5 K 4 K 7
”SELAMAT DATANG DI WEBSITE KKM KARANGGENENG ” ”SELAMAT DATANG DI WEBSITE KKM KARANGGENENG ” ”SELAMAT DATANG DI WEBSITE KKM KARANGGENENG ”

23 Desember, 2014

SELEKSI AKSIOMA KE 5 KEC. KARANGGENENG

Sebanyak 186 siswa/siswi Madrasah Ibtidaiyah, mewakil lembaga MI di kecamatan Karanggeneng  untuk mengikuti Seleksi Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) Tingkat Kecamatan , yang diselenggarakan di Sumberwudi.
Kegiatan yang berlangsung  tanggal 23 Desember 2014 ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengembangan pengetahuan, skill, intelektual, kreativitas, dan sikap mental . Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan sebagai media untuk mengukur kompetensi dan kualitas madrasah.
Pengawas Pendidikan Agama Islam Kec. Karanggeneng  dalam arahannya saat membuka kegiatan Seleksi AKSIOMA Ke 5  tersebut menyatakan bahwa para peserta harus menjaga nama baik Lembaganya baik dari aspek perilaku selama berada di lokasi pertandingan maupun prestasi yang diraihnya.begitu juga ketika berlaga di tingkat kabupaten haruslah menjaga nama baik Kecamatan Karanggeneng untuk meraih juara tingkat Kabupaten dengan Semboyan “ Madrasah Karanggeneng harus bisa menjadi Juara dan pasti bisa” harus melandasi semangat dalam bertanding.
Adapun bidang-bidang yang diperlombakan dalam Seleksi Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) Tingkat Kecamatan adalah MTQ, Kaligrafi. Pidato (Bahasa Indonesia , Bahasa Arab dan Bahasa Inggris) Lukis , Baca Puisi, Samroh  dan Paduan Suara .



15 Desember, 2014

Guru Angkatan 2005-2015 Disertifikasi

JAKARTA - Tanggungan sertifikasi 1,3 juta guru yang diangkat sebelum 2005 sudah tuntas. Tahun depan giliran guru yang diangkat mulai dari 2005 hingga 2015 disertifikasi. Teknis pelaksanaan sertifikasi diubah untuk mendongkrak kualitas guru.
Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud Syawal Gultom mengatakan, istilah program sertifikasi untuk guru yang diangkat sebelum 2005 adalah Sertifikasi Guru (Sergur) Dalam Jabatan.
Sedangkan untuk guru-guru yang diangkat mulai 2005 hingga 2015, dipakai istilah Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. "Intinya sama, yakni mensertifikasi guru-guru yang belum bersertifikat tetapi sudah mengajar," katanya.
Penghitungan awal masa bekerja menggunakan SK NIP bagi guru PNS. Sedangkan bagi guru di sekolah swasta, acuannya adalah SK pengangkatan guru tetap oleh yayasan.
Mantan rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) itu menjelaskan, beban atau tanggungan sertifikasi guru jauh lebih sedikit. Syawal mengatakan total kuota sertifikasi guru angkatan 2005-2015 adalah 600 ribu orang.
Khusus untuk gelombang sertifikasi tahun pertama (2015), kuotanya hanya 50 ribu guru. Sedangkan tanggungan sertifikasi guru yang diangkat sebelum 2005 adalah 1,3 juta orang. "Skala prioritasnya akan menggunakan sistem seleksi," tutur Syawal.
Seleksi peserta sertifikasi guru 2015 akan dilaksanakan sekitar Maret tahun depan. Kemudian yang lulus akan mengikuti pendidikan keguruan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) selama dua bulan.
Setelah mengikuti pendidikan di LPTK selama dua bulan, guru peserta sertifikasi dikembalikan lagi ke sekolah asal untuk praktek. "Praktek setelah mengikuti pendidikan ini sekitar dua bulan juga," jelas Syawal.
Setelah praktek di sekolah asal itu, guru tadi kembali ke LPTK untuk mengikuti ujian akhir. Jika dinyatakan lulus, guru bersangkutan akan mendapatkan sertifikat profesi guru. Sertifikat ini adalah salah satu syarat mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Syawal mengatakan program sertifikasi sebelumnya tidak ada sesi praktek kembali ke sekolah asal. Padahal praktek ini penting, untuk mengasah hasil pendidikan di LPTK.
Beban pendidikan di LPTK antara satu guru dengan guru lainnya juga berbeda. Bagi guru dengan jam terbang mengajar yang tinggi, akan memiliki modal 10 SKS. Sehingga tinggal mengambil kekurangan 26 SKS ketika masa pendidikan di LPTK. Kemendikbud menetapkan total beban pendidikan sertifikasi guru ini sebesar 36 SKS.
Syawal menceritakan tanggungan sertifikasi guru yang diangkat sebelum 2005 mencapai 1,3 juta, diduga karena ada penggelembungan. Di lapangan banyak guru yang aslinya baru mengajar setelah 2005, tetapi mengaku sudah mengajar sebelum 2005.
Praktek nakal ini sangat memungkinkan dilakukan untuk kelompok guru swasta. Sebab guru mudah sekali kongkalikong dengan pihak yayasan pengelola sekolah untuk membuat SK pengangkatan fiktif. Secara administrasi SK pengangkatan itu resmi karena dikeluarkan oleh yayasan. Tetapi SK itu dibuat dengan tujuan seakan-akan guru bersangkutan sudah mulai mengajar sejak sebelum 2005.
"Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Karena secara administrasi mereka bisa menunjukkan SK pengangkatan guru dari yayasan sejak sebelum 2005," jelas Syawal. Banyak guru yang mengaku sudah mengajar sejak sebelum 2005, tujuannya ingin segera mendapatkan pencairan TPG


Sumber :  http://www.jpnn.com/read/2014/10/24/265583/Giliran-Guru-Angkatan-2005-2015-Disertifikasi

MEKANISME PENDATAAN NISN BAGI CALON PESERTA UN TP2014/2015

Kepada 
Kepala Madrasah Swasta/Negeri

Menindaklanjuti surat Kentor Kementerian Agama Prospinsi Jawa Timur tentangMekanisme Pendataan Calon peserta UN Tahun pelajaran 2004/2015 danpengelolaan NISN Madrasah bagi siswa MI, MTs dan MA nomor Dj.I/Set.I/PP.00.6/3168/2014 prihal pengelolaan NISN pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama, dengan ini kami sampaikan surat pemberitahuan dari

Silakan download di bawah ini :1.    Surat Edaran Pendis ttg Pengelolaan UN dan NISN 2014

2.   .Surat PDSP Terkait UN dan NISN

terima kasih semoga bermanfaat

Permendikbud No 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013

30 November, 2014

TIPE GURU

  1. Guru WAJIB . Berakhlak mulia Semua orang merasa senang dengan kehadirannya Semua orang merasakan manfaat dengan kehadirannya Apabila tidak hadir merasa kehilangan
  2. Guru SUNNAH  Berprestasi, Etos kerjanya baik , Pribadinya menyenangkan , Hanya ketika tidak ada, lingkungannya tidak merasa kehilangan (biasa-biasa saja)
  3. Guru MUBAH Tidak punya Motivasi, dan asal- asalan, Tidak memikirkan kualitas dan prestasi Kehadirannya biasabiasa saja, dan ketidakhadirannya pun biasa-biasa saja
  4. Guru MAKRUH Biang gosip , Bicara sia-sia, selalu ketus, marah dan menyinggung perasaan . Kehadirannya menjadi masalah, dan ketiadaanya biasa-biasa saja 1.
  5. Guru HARAM .Kehadirannya sangat menjengkelkan , Tidak hadirnya sangat disyukuri

21 November, 2014

BIMTEK PENGUATAN K13 BAGI GURU MI, MTS DAN MA KAB.LAMONGAN

Assalamualaikum, Wr, Wb
Dalam rangka Penguatan Kurikulum 2013 Bagi Guru Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Seksi Pendidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Kurikulum 2013 Bagi Guru MI, MTs dan MA yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 – 30 Nopember 2014, maka bersama kami sampaikan lembaga-lembaga sasaran untuk mengirimkan guru sebagai peserta Bimtek Penguatan K13 bagi guru MI, MTs dan MA. Adapuan syarat bagi guru yang menjadi peserta dapat dilihat pada surat sebagaimana kami lampirkan dalam pemberitahuan ini.

NB; Nama Usulan Guru dari Masing-masing lembaga yang tercantum untuk di rekap di KKM sebagai formulir di bawah ini

18 November, 2014

UPLOAD EMIS ONLINE 2014

Kepada yth,
Kepala RA/MI/MTs dan MA Negeri/Swasta
se Kecamatan Karanggeneng

Assalamualaikum, Wr, Wb

Sehubungan dengan dimulainya”UPLOAD DATA” secara Online dan mengingat jadwal yang diberikan kepada wilayah Kab.Lamongan terbatas yakni pada 26 – 30 Nopember 2014 maka kami menghimbau untuk :

  1. Segera menyelesaikan aplikasi DEKSTOP OFF.LINE
  2. Emis yang telah dikerjakan melalui “Validasi Dekstop” Secara Off-Line untuk selanjutnya di persiapkan melakukan UPLOAD secara ONLINE pada alamat emispendis.kemenag.go.id/emis2014/emis_ng.
  3. Bagi lembaga yang masih mengalami kendala dalam “Upload” secara Off-Line dapat berkoordinasi dengan KKM dan Operator Kabupaten.
  4. Bagi Pengawas dan KKM masing-masing kecamatan untuk berperan aktif melakukan identifikasi lembaga yang belum melakukan “Upload” data lembaganya.

Perlu diketahui dan diperhatikan bahwa upload data RA/MI/MTs dan MA untuk masing-masing wilayah dibatasi, dan wilayah Kab.Lamongan sangat terbatas yakni dimulai tanggal 26 – 30 Nopember 2014 sehingga diperlukan kerjasama dan ketepatan waktu dari lembaga untuk mengupload data masing-masing.

Adapun Petunjuk UPLOAD data secara online dapat diunduh disini. Atau dapat juga di unduh pada alamat emispendis.kemenag.go.id.
Wassalamualaikum, Wr, Wb

K3M MI Karanggeneng

18 Oktober, 2014

13 Oktober, 2014

Prosedur pelaksanaan pelaporan online PKG 2014 di PADAMU NEGERI

Prosedur pelaksanaan pelaporan online PKG 2014 sebagai berikut:
  1. Kepala Sekolah membentuk Tim Penilai PKG
  2. Tim Penilai melaksanakan proses penilaian instrumen PKG secara manual (pengamatan, wawancara, survei, dst) dan melaporkan hasilnya ke Kepala Sekolah.
  3. Kepala Sekolah entri hasil penilaian instrumen manual ke modul PKG di Padamu Negeri menggunakan akun Kepala Sekolah.
  4. Kepala Sekolah mencetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) dari Padamu Negeri.
  5. Kepala Sekolah, Tim Penilai dan Guru menandatangani cetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) serta diberi stempel resmi.
  6. Kepala Sekolah memindai (scan) dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) yang telah ditandatangan dan distempel tersebut untuk diunggah (upload) di Padamu Negeri.
  7. Kepala Sekolah mencetak Surat Ajuan Persetujuan Pelaporan PKG (S22A) sebagai surat pengantar resmi Dokumen PKG (S22a Lampiran A da B) untuk diserahkan ke Dinas/Mapenda setempat (termasuk melengkapi lembar berkas instrumen hasil penilaian manual pada S22a Lampiran A).
  8. Pihak Dinas/Mapenda menerima, memverifikasi dan memvalidasi Dokumen PKG (S22A, S22a LAMPIRAN A dan B serta lembar berkas instrumen hasil penilaian manual). Selanjutnya mencetak Tanda Bukti Persetujuan Laporan PKG (S23A) untuk diserahkan ke Kepala Sekolah.

Persyaratan bagi Guru agar dapat diproses Penilaian Kinerjanya:
  1. Telah melakukan ajuan pemutakhiran data portofolio (S12) khususnya riwayat mengajar semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 hingga permanen disetujui Dinas (S13)
  2. Telah mencetak Kartu Identitias PTK periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015

Catatan Tambahan:
  • Modul PKG di Padamu Negeri hanya tersedia pada akun PTK yang menjabat sebagai Kepala Sekolah saja.
  • Pemutakhiran data PTK sebagai pejabat Kepala Sekolah (Sekolah Induk atau Non Induk) hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas/Mapenda setempat.
  • Mengingat PKG sangat penting bagi karir Guru, kami himbau para Admin/Operator Sekolah mendampingi para Kepala Sekolah masing-masing dalam proses Pelaporan Online PKG yang telah menjadi tugasnya.

06 Oktober, 2014

Cara Pengajuan Jabatan Kepala Sekolah Akun Padamu Negeri


Inilah Cara Pengajuan Jabatan Kepala Sekolah Akun Padamu Negeri

Bagaimana cara Ganti Kepala Sekolah di Padamu Negeri,
Berikut alur serta proses pergantian tersebut yang kiranya dapat kita cermati.
Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya pengangkatan sebagai Kepala Sekolah.

  1. PTK unduh formulir pengajuan Jabatan Kepala Sekolah (A09).
  2. PTK menyerahkan Surat Pengajuan Jabatan Kepala Sekolah (A09) ke Admin Dinas Pendidikan/Mapenda disertai dengan dokumen pendukung terkait data perubahan tersebut.
  3. Admin Dinas Pendidikan/Mapenda melakukan pemeriksaan dan melakukan pengaktifan jabatan Kepala Sekolah terhadap PTK tersebut, kemudian mencetak Surat Tanda Pengaktifan Kepala Sekolah (S18a) untuk diberikan ke PTK dan (S18b) untuk Arsip Dinas.


  • Jika Sudah Melewati tahapan diatas maka Kasek tersebut secara Otomatis akan masuk kesekolah kita sesuai jabatannya sebagai Kepala Sekolah, Lakukan kelengkapan data pada isiannya, jika memang ada data-data yang kurang serta EDS Kasek 

  • dan yang terpenting lakukan EDS Siswa EDS PTK lebih awal



17 September, 2014

KURIKULUM 2013 MI, RKM, RKTM, RPKKM

Berikut kami sampaikan beberapa sistematika dalam penyusunan dokumen lembaga untuk mendukung tertib administrasi bagi madrasah. Adapun Sistematika tersebut adalah 
a) Dokumen 1 KURIKULUM MI
b)Sistematika RKTM, 
c) Sistematika RKM, 
d) Sistematika RPKKM (Rencana Program Kerja Kepala Madrasah). 
Dengan adanya sistematika ini diharapkan madrasah dapat membuat administrasinya sesuai dengan yang diharapkan.