K 1 K 2 K 2 K 3 K 10 K 9 K 8 K 6 K 5 K 4 K 7
”SELAMAT DATANG DI WEBSITE KKM KARANGGENENG ” ”SELAMAT DATANG DI WEBSITE KKM KARANGGENENG ” ”SELAMAT DATANG DI WEBSITE KKM KARANGGENENG ”

16 Mei, 2018

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2018

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2018 - Setelah sebelumnya Kemdikbud telah menjaring banyak guru untuk mengikuti seleksi PPG 2018, akhirnya Kemenag juga membuka pendaftaran untuk mengikuti PPG khusus bagi guru madrasah (RA/MI/MTs/MA). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK Guru Madrasah Nomor 378/Dt.I.II.Kp.02.3/5/2018 tanggal 16 Mei 2018.
Tentu saja ini menjadi kabar baik bagi anda yang menunggu info perihal Sertifikasi Guru Kemenag yang mulai tahun 2018 dilaksanakan dengan format PPG (Pendidikan Profesi Guru). Sebab di saat guru di bawah naungan Kemdikbud riuh mengikuti tes seleksi PPG, masih belum ada kabar resmi terkait PPG di lingkungan Kemenag.
Bapak/Ibu guru madrasah yang sampai saat ini belum terjaring sertifikasi dan memenuhi persyaratan, mulai tanggal 16 Mei 2018 bisa mendaftarkan diri melalui akun Simpatika masing-masing.

Syarat Pengajuan PPG Melalui Simpatika
1 Sudah berijazah S1 atau D4
2 Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag)
3 Berusia setinggi-tingginya 58 tahun
4 Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2005, selain:
- Guru pada MAN Insan Cendekia
- Guru Madrasah penyelenggara pendidikan madrasah luar biasa
- Guru Madrasah penyelenggara inklusi
1. Masuk ke http://simpatika.kemenag.go.id/, pilih “Login PTK/Admin”. Silahkan Login menggunakan akun bapak/ibu.


2. Setelah masuk di halaman beranda, klik menu “PPG dalam Jabatan”. Setelah itu klik tombol “Ajukan PPG”.


3. Nah pada tampilan berikutnya, jika syarat tidak terpenuhi, maka muncul keterangan bawah anda belum berhak mengikuti PPG. Serta di kolom Validasi Status Persyaratan PPG dijelaskan detail persyaratan apa yang belum terpeuhi.


Namun apabila syarat terpenuhi, langsung mencul beberapa isian seperti gambar berikut ini.


Silahkan isi data-data tersebut pada kotak dialog yang tersedia. Bagaimana jika universitas dan/atau prodi anda tidak ada di daftar pilihan? Jika demikian, pilihlah “Tidak ditemukan”, lalu tulis nama Perguruan Tinggi/Universitas dan Program Studi sama seperti yang tertera di ijazah.
Pastikan Anda juga mengunggah scan ijazah Anda. Saran: gunakan scan ijazah asli (bukan fotocopy) dalam bentuk landscape (memanjang ke samping).
Jika data isian sudah benar, klik tombol “Benar & Lanjut”.
4. Kemudian isikan jenjang dan Mapel PPG anda. Pastikan linear dengan ijazah yang anda miliki. Jika isian sudah benar, klik “Benar & Lanjut”.


5. Silahkan cek kembali data ajuan anda, meliputi:
- Perguruan Tinggi lulusan anda
- Program studi lulusan anda
- File Scan Ijazah
- Program studi lulusan anda (Sesuai SE Dirjen GTK)
- Junjang Mapel PPGYang Diajukan, dan
- Mapel PPG yang diajukan


Jika masih perlu pembetulan, klik “Edit kembali”, namun jika semua sudah sesuai, klik "Simpan".

6. Pada langkah terakhir, klik tombol “Cetak Surat Ajuan”.


7. Sekarang anda sudah bisa mencetak S37 (Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta). Ajuan PPG anda sudah terkirim dan pastikan anda terus mengecek akun Simpatika masing-masing.
Demikian petunjuk singkat mengenai Cara Mendaftar PPG Lewat Akun Simpatika bagi anda guru yang akan mengikuti PPG Kemenag tahun 2018. Semoga bermanfaat..

Sumber: http://bantuan.siap-online.com/2018/05/simpatika-panduan-ajuan-ppg.html