Formulir Digital Pendataan PTK diisi secara mandiri oleh masing-masing guru sehingga semua guru di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur harus berpartisipasi aktif untuk mengisi formulir digital ini dengan waktu pendataan dimulai tanggal 24 September 2012 sampai 30 Nopember 2012.
Informasi secara lengkap tentang pendataan PTK dengan formulir digital ini silakan dowload file-file berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar