K 1 K 2 K 2 K 3 K 10 K 9 K 8 K 6 K 5 K 4 K 7
”SELAMAT DATANG DI WEBSITE KKM KARANGGENENG ” ”SELAMAT DATANG DI WEBSITE KKM KARANGGENENG ” ”SELAMAT DATANG DI WEBSITE KKM KARANGGENENG ”

06 Oktober, 2014

Cara Pengajuan Jabatan Kepala Sekolah Akun Padamu Negeri


Inilah Cara Pengajuan Jabatan Kepala Sekolah Akun Padamu Negeri

Bagaimana cara Ganti Kepala Sekolah di Padamu Negeri,
Berikut alur serta proses pergantian tersebut yang kiranya dapat kita cermati.
Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya pengangkatan sebagai Kepala Sekolah.

  1. PTK unduh formulir pengajuan Jabatan Kepala Sekolah (A09).
  2. PTK menyerahkan Surat Pengajuan Jabatan Kepala Sekolah (A09) ke Admin Dinas Pendidikan/Mapenda disertai dengan dokumen pendukung terkait data perubahan tersebut.
  3. Admin Dinas Pendidikan/Mapenda melakukan pemeriksaan dan melakukan pengaktifan jabatan Kepala Sekolah terhadap PTK tersebut, kemudian mencetak Surat Tanda Pengaktifan Kepala Sekolah (S18a) untuk diberikan ke PTK dan (S18b) untuk Arsip Dinas.


  • Jika Sudah Melewati tahapan diatas maka Kasek tersebut secara Otomatis akan masuk kesekolah kita sesuai jabatannya sebagai Kepala Sekolah, Lakukan kelengkapan data pada isiannya, jika memang ada data-data yang kurang serta EDS Kasek 

  • dan yang terpenting lakukan EDS Siswa EDS PTK lebih awal



Tidak ada komentar:

Posting Komentar